Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa PDAM Tirtawening Kota Bandung perlu diperbaiki demi kesempurnaan di dalam pelayanan kepada Masyarakat Kota Bandung, untuk itu PDAM Tirtawening Kota Bandung mengundang LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) untuk membimbing tim kecil agar dapat menerbitkan Pedoaman Pengadaan Barang dan Jasa agar lebih efektif, efisien dan tentu saja aman bagi siapapun yang melaksanakan pengadaan barang/jasa di lingkungpan PDAM Tirtawening Kota Bandung.
Untuk menyempurnakan pedoman ini memerlukan waktu sekitar 4 (empat) bulan dengan terus melakukan perbaikan-perbaikan dan penelaahan kata demi kata agar apa yang terkandung di dalamnya lebih baik dari pedoman sebelumnya.
Dokumen PPBJ ini dapat di download di
sini